News  

Bupati Takalar Dorong Kampung Beru Maksimalkan SIDATABERU dan Law Consult Percepat Pelayanan Warga

Takalar—-Sulsel,(Suaraharapan.News)  Pemerintah Desa Kampung Beru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengembangkan layanan berbasis digital untuk memudahkan pengelolaan data kependudukan dan akses konsultasi hukum masyarakat.

Pemdes Kampung Beru mengembangkan dua aplikasi, yakni Sistem Informasi Data Keluarga Kampung Beru atau SIDATABERU dan Law Consult.

Dirgahayu Republik Indonesia ke 81 Tahun - Suara Harapan newsDirgahayu Republik Indonesia ke 81 Tahun - Suara Harapan news

Inovasi tersebut diperkenalkan dalam audience bersama Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye di ruang rapat Bupati Takalar, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kamis (17/9/2026).

SIDATABERU dikembangkan melalui program KKN Angkatan 79 UIN Alauddin Makassar.

Sementara Law Consult merupakan aplikasi layanan konsultasi hukum berbasis digital yang dikembangkan melalui kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Kepala Desa Kampung Beru Muhammad Ali, SH, mengatakan, kedua layanan tersebut dikembangkan untuk memperkuat pelayanan pemerintah desa berbasis teknologi.

SIDATABERU digunakan pemerintah desa mengakses dan mengelola data kependudukan secara lebih praktis dan efisien.

Aplikasi tersebut memiliki fitur data rumah yang memungkinkan petugas menambahkan data rumah atau kartu keluarga (KK).

Terdapat pula fitur statistik yang menampilkan data kependudukan Desa Kampung Beru hingga tingkat dusun.

Data tersebut antara lain jumlah penduduk, jenis kelamin, perokok aktif, lansia, serta status perkawinan.

SIDATABERU juga dilengkapi fitur pembuatan dan pemindaian barcode.

Melalui fitur tersebut, pemerintah desa dapat mencetak barcode untuk setiap rumah warga.

Barcode kemudian dapat dipasang di rumah warga dan dipindai menggunakan sistem yang tersedia dalam aplikasi.

Penggunaan SIDATABERU diperuntukkan bagi pemerintah desa dalam mengakses data penduduk.

Sementara Law Consult diarahkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan konsultasi dan informasi hukum tanpa harus datang langsung untuk setiap kebutuhan awal konsultasi.(Tang)