News  

Berkah Ramadhan, Cepat Tanggap, Pemkab Takalar Siapkan Rp45 Miliar untuk THR ASN, Upah PPPK, hingga Insentif Guru Mengaji

Takalar—Sulsel,(Suaraharapan.News) Kabar gembira datang bagi aparatur negara dan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar. Pada momentum Ramadan 1447 H, Pemkab Takalar menyiapkan anggaran sekitar Rp45 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), gaji, upah, serta berbagai insentif bagi ASN, PPPK, perangkat desa, hingga guru mengaji.

Pemerintah Kabupaten Takalar memastikan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dibayarkan pada Jumat, 13 Maret 2026 hingga H-1 Lebaran Idulfitri, dengan total anggaran sekitar Rp20 miliar. Selain itu, THR bagi PPPK penuh waktu juga disiapkan dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar.

Selamat Hari Jadi Takalar ke-65 - DPRD Kab. Takalar - Suara Selatan Selamat Hari Jadi Takalar ke-65 - DPRD Kab. Takalar - Suara Selatan

Tak hanya itu, Pemkab Takalar juga akan membayarkan upah dua bulan bagi PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang tersebar di seluruh perangkat daerah. Khusus di sektor pendidikan, pembayaran juga diberikan kepada PPPK paruh waktu di Dinas Pendidikan, yang terdiri dari 1.073 guru TPG, 115 guru non-TPG, serta 482 staf teknis, dengan total anggaran sekitar Rp1,1 miliar.

Pemerintah daerah juga menyiapkan pembayaran kekurangan gaji guru selama dua bulan bagi 1.861 orang, dengan total anggaran mencapai Rp15 miliar. Sementara itu, melalui dana Alokasi Dana Desa (ADD), Pemkab Takalar akan menyalurkan gaji dan tunjangan selama dua bulan bagi kepala desa, perangkat desa, serta tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Takalar dengan nilai sekitar Rp3 miliar.

Berkah Ramadan juga dirasakan oleh tenaga non-ASN di lingkup Pemkab Takalar melalui pembayaran insentif bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan.(Tang)