Takalar—Sulsel,(Suaraharapan.News) Di bawah kepemimpinan visioner Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, M.M., dan Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M., Kabupaten Takalar terus menunjukkan komitmen luar biasa dalam menggenjot perluasan transaksi keuangan secara digital. Konsistensi ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar serius dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang modern, transparan, dan efisien.
Hasil dari kerja keras dan dedikasi tinggi ini pun membuahkan hasil manis. Pemerintah Kab. Takalar, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), berhasil meraih prestasi gemilang dengan menyabet “Juara 1 pada Lomba Pajak & Retribusi Akseleratif yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia (BI)” di Hotel Claro, Selasa Pagi (2/12/2025).
Kepala Bapenda Kabupaten Takalar, H. Rusdi, menyatakan bahwa capaian membanggakan ini tidak terlepas dari arahan dan bimbingan strategis Bupati Takalar mengenai penggunaan transaksi pembayaran digital. Hal ini secara langsung mendukung implementasi transaksi non tunai di Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar.
“Dalam perluasan transaksi keuangan secara digital, Bupati Takalar memberikan instruksi tegas kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) Lingkup Kabupaten Takalar untuk mendukung pelaksanaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD),” ujar H. Rusdi.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penerapan transaksi non tunai secara penuh (100%) untuk pendapatan maupun belanja daerah, serta menjadi role model penggunaan transaksi digital dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan, hingga kebutuhan sehari-hari.
Ia menambahkan, setiap perangkat daerah diwajibkan untuk mengaktifkan dan menggunakan aplikasi mobile banking atau Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sebagai kanal pembayaran transaksi keuangan.
“Prestasi ini sejalan dan selaras dengan program utama Bupati dan Wakil Bupati, yaitu ‘Takalar Cepat’, yang menekankan kecepatan dalam merespons kebutuhan masyarakat, bertindak, dan menciptakan solusi. Dengan adanya Transaksi Keuangan Secara Digital, kami yakin akan berimplementasi positif pada Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertumbuh secara signifikan,” pungkasnya dengan penuh optimisme.
H. Rusdi juga menyampaikan kabar baik terkait realisasi PAD.
“Per tanggal 2 Desember 2025, sudah ada sumber pajak yang melampaui target yang ditetapkan, seperti PBB-P2 dan BPHTB. Saya yakin, dengan support penuh dari pimpinan OPD dan kesadaran wajib pajak, target PAD Kabupaten Takalar secara keseluruhan akan tercapai,” tutup H. Rusdi. (Tang)







